Kontraktor Sipil Dan Renovasi Rumah Di Gresik 0822-5724-0664
Ada 2 cara pembayaran yang biasa dilakukan di kalangan kontraktor yaitu dengan membaginya ke dalam beberapa termin atau mempercayakan uang Anda untuk dikelola oleh kontraktor. Untuk pembayaran dengan sistem termin dibagi menjadi 4 tahap sesuai perkembangan proyek. Sebelum memulai proyek, Anda akan diminta membayar uang muka sebesar 20 – 30% dari nilai kontrak.
Perhitungan Biaya Jasa Arsitek
Per Meter Persegi
Ini adalah ketentuan yang paling banyak digunakan oleh arsitek di Indonesia untuk memberikan jasa desain gambar. Hitungan per meter persegi merupakan hitungan di mana arsitek menetapkan tarif jasa berdasarkan luas bangunan yang akan dibuat. Jika seorang arsitek merancang rumah dengan luas bangunan 150 meter persegi, maka perhitungan tarifnya yaitu luas bangunan dikalikan harga patokan per meter yang telah ditentukan arsitektur. Patokan harga per meter dari setiap arsitek juga sangat bervariasi mulai dari puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah per meter persegi.
Persentase Biaya Bangunan
Beberapa arsitek menawarkan biaya jasa arsitek dan kontraktor berdasarkan persentase biaya pembangunan. Contohnya, jika desain rumah sudah selesai dibuat kemudian dihitung biayanya pembangunannya Rp 4 milyar, tarif arsitek tersebut adalah 4,78% dari total biaya pembangunan.
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebenarnya telah menentukan tolok ukur untuk besaran persentase tarif. Untuk rumah hunian dengan biaya pembangunan di bawah Rp 200 juta, persentase tarif arsitek adalah 6.5% dari total biaya produksi. Sedangkan untuk rumah yang biaya pembangunannya sebesar Rp 2 milyar, tarif jasa arsitek tersebut adalah 5,51 % dari
Setelah itu, kontraktor pun akan mulai bekerja. Ketika proses pengerjaan sudah hampir 50%, Anda wajib melakukan pembayaran kedua. Jumlah yang dibayarkan pada tahap kedua adalah 30%. Sementara itu pembayaran berikutnya yakni 20% harus dibayarkan ketika pekerjaan sudah selesai 80%. Jika bangunan sudah benar-benar selesai, Anda harus melunasi semua sisa pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar